JENIS PELAYANAN
Pelayanan Gawat Darurat
Pelayanan gawat darurat dengan Instalasi Gawat darurat (IGD) adalah pelayanan rumah sakit yang memberikan pelayanan pertama pada pasien dengan ancaman kematian dan kecacatan secara terpadu dengan melibatkan multi disiplin. Pelayanan IGD mengacu pada standar yang ditetapkan sesuai dengan fungsinya untuk memenuhi kebutuhan masyarakat terhadap pelayanan emergency, yaitu terdiri dari area non kritis (green zone), area semi kritis (yellow zone), area kritis (red zone), ruang observasi intensif (ROI). IGD melayani 24 jam dengan 3 shift dan dokter jaga 24 jam selalu ada ditempat.
Pelayanan Obstetri Neonatal Emergensi Komprehensif (PONEK)
dalam Instalasi Gawat Darurat (IGD) adalah pelayanan kegawatdaruratan maternal dan perinatal yang bertujuan untuk mencegah kematian ibu hamil, ibu bersalin dan bayi dengan upaya. stabilisasi di ruang gawat darurat PONEK dan persiapan untuk pengobatan definitif, penanganan kasus gawat darurat oleh tim PONEK RS di ruang tindakan, perawatan intensif ibu dan bayi.
Jenis pelayanan rawat jalan meliputi :
a. Pelayanan poliklinik
Memberikan pelayanan setiap hari kerja, yaitu Senin-Kamis jam 07.30-14.00 WIB, Jum’at jam 07.30-11.00 WIB dan Sabtu jam 07.30- 13.00 WIB.
Poliklinik memberikan pelayanan :
a) Pemeriksaan dan pengobatan oleh dokter spesialis kecuali klinik umum pemeriksaan dan pengobatan oleh dokter umum.
b) Tindakan medik spesialistik sesuai dengan indikasi medis.
c) Memberikan resep obat sesuai dengan indikasi medis mengacu pada standar formularium nasional dan formularium rumah sakit.
Jumlah Tempat Tidur 189 buah terinci menjadi:
VIP : 44 TT
Kelas 1 : 20 TT
Kelas II : 26 TT
Kelas III : 99 TT
Pelayanan Tindakan Medik
Pelayanan tindakan medik meliputi tindakan medik operatif dan tindakan medik non operatif. Tindakan medik operatif adalah tindakan yang dilaksanakan oleh dokter untuk keperluan terapi dengan cara pembedahan/operasi dan atau pertolongan persalinan yang dilakuan di ruang operasi, meliputi :
1. Operasi Bedah Umum
2. Operasi Mata
3. Operasi Obgyn
4. Operasi Gigi dan Mulut
Sedangkan tindakan medik non operatif adalah tindakan kepada pasien tanpa pembedahan baik disertai tindakan anestesi atau tanpa anestesi untuk membantu penegakan diagnosa atau terapi.
Pelayanan Persalinan
Jenis pelayanan persalinan yang diberikan meliputi :
a. Pelayanan persalinan normal
b. Pelayanan persalinan patologis pervaginam
c. Pelayanan persalinan patologis dengan tindakan medik operatif
Jenis pelayanan pasca persalinan yang diberikan meliputi :
a. Pelayanan rawat gabung
b. Pelayanan pasca persalinan
c. Pelayanan ginekologi
Pelayanan yang diberikan meliputi :
a. Pelayanan di Intensive Care Unit (ICU)
b. Pelayanan di Perinatal Lv. II
Pelayanan Penunjang Medis
a. Laboratorium (Instalasi Laboratorium)
Merupakan salah satu pelayanan penunjang untuk membantu menegakkan diagnosa. Pelayanan buka selama 24 jam dengan jenis pemeriksaan: pemeriksaan kimia klinik, hematologi, faal hemostatis, immuno-serologi, penanda tumor, serologi hormon, mikrobiologi, cairan tubuh, parasitologi dan toxikologi.
b. Radiologi (Instalasi Radiologi)
Tidak jauh berbeda dengan pelayanan laboratorium, bahwa Radiologi merupakan salah satu faktor penunjang penegak diagnosa dengan pelayanan 24 jam. Pelayanan ini didukung dengan peralatan yang canggih sehingga dapat memberikan pelayanan Foto Rontgen baik dengan bahan kontras maupun tanpa bahan kontras, pelayanan USG dan foto gigi panoramic.
c. IBS (Instalasi Bedah Sentral)
Merupakan instalasi khusus yang bertugas untuk penanganan kasus kasus bedah yang perlu dioperasi dan ditangani oleh dokter-dokter spesialis dan petugas paramedis profesional sesuai dengan kebutuhan, baik yang direncanakan (Efektif) maupun kondisi gawat (Emergency) yang siap sedia dalam 24 jam.
Pelayanan Bank Darah Rumah Sakit (UTDRS)
Pelayanan yang diberikan meluputi :
a. Pemeriksaan golongan darah
b. Pelayanan darah
Penyediaan darah oleh Bank Darah dilaksanakan melalui kerja sama dengan Unit Tranfusi Darah (UTD) PMI Kabupaten Magetan dan rumah sakit berkewajiban pengawasan,
melakukan
pengendalian
penggunaan darah bagi pasien secara efektif dan efesien.
Pelayanan Pemulasaraan Jenazah
Pelayanan jenazah meliputi :
a. Perawatan jenazah
b. Visum luar
c. Surat keterangan visum (hidup)
Pelayanan Ambulance UPT RSUD Nene Mallomo meliputi transportasi mobil ambulance dan mobil jenazah, memberikan pelayanan selama 24 jam baik dari dalam maupun dari luar rumah sakit.
UPT RSUD Nene Mallomo memiliki Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) untuk limbah cair yang dihasilkan dari masing-masing unit pelayanan agar kondisi lingkungan sekitar terjaga dari pencemaran.
Pelayanan Sterilisasi Alat meliputi Pelayanan CSSD untuk sterilisasi alat logam dengan tangung jawab antara lain:
a. Menerima alat medis dan non medis dari ruangan serta instalasi untuk dilakukan sterilisasi.
b. Melaksanakan sterilisasi dan mendistribusikan alat medis dan non
c. Melakukan penelitian terhadap hasil sterilisasi dalam rangka pencegahan dan pengendalian infeksi bersama Panitia Pengendalian
Infeksi Nosokomial.
d. Mengevaluasi hasil sterilisasi.
Laundry untuk sterilisasi linen dengan tanggung jawab antara lain:
a. Menerima dan mencatat linen kotor dan bersih dari dan ke ruangan.
b. Melaksanakan proses pencucian linen dari semua ruangan.
c. Melaksanakan pengeringan linen dalam mesin pengeringan.
d. Melaksanakan penjemuran, penyetrikaan dan pelipatan linen
e. Melaksanakan penyimpanan dan pendistribusian linen ke ruangan- ruangan.
Pelayanan Farmasi yang ada di UPT RSUD Nene Mallomo memiliki 2 Apotek. Apotek 1 untuk pasien rawat jalan, Apotek 2 untuk pasien rawat inap, Apotek buka 24 jam dengan 3 (tiga) shift jaga petugas untuk pasien IGD dan pasien rawat inap dan pasien rawat jalan.
Pelayanan gizi rumah sakit merupakan bagian dari proses penyembuhan yang memberikan pelayanan 24 jam untuk kebutuhan makan pasien. Pelayanan gizi meliputi :
a. Penyediaan makanan pasien
b. Penyediaan makanan karyawan
c. Penyediaan diet pasien
Pelayanan administrasi dan manajemen meliputi :
1. Buku catatan medik pasien
2. Visum et repertum
3. Surat keterangan dan atau Resume Medis untuk asuransi
4. Legalisasi surat
5. Pemanfaatan aset
Selain kegiatan rutinitas pelayanan ada beberapa kegiatan khusus yang perlu terorganisasi secara tersendiri, antara lain :
a. PKBRS (Pelayanan Keluarga Berencana Rumah Sakit).
Kegiatan PKBRS UPT RSUD Nene Mallomo dilaksanakan oleh Tim PKBRS meliputi antara lain:
a. Memberikan informasi, konseling PKBRS sesuai kebutuhan pasien.
b. Memberikan pelayanan PKBRS yang berkualitas dengan berbagai metode kontrasepsi sesuai dengan standar pelayanan dan standar operasional prosedur (SOP).
c. Pelayanan KB Pasca Salin dan pasca keguguran.
b. Promkes (Promosi Kesehatan Rumah Sakit).
Kegiatan Promkes di UPT RSUD Nene Mallomo dilaksanakan oleh Promkes dan Komite-komite (Komite Keperawatan, Kebidanan, & Komite tenaga kesehatan lainnya) meliputi antara lain:
a. Penyuluhan langsung kepada pasien atau keluarga pasien yang dilakukan oleh petugas baik perorangan maupun kelompok.
b. Melaksananakan kegiatan promosi kesehatan baik di dalam gedung maupun di luar gedung UPT RSUD Nene Mallomo.
UPT RSUD Nene Mallomo membuat layanan unggulan terkait pasien ODHIV dan ODHA yang bernama “Macora Rupamu Salama Topadha” yang artinya Wajah Bersinar Cermin Keselamatan. Pelayanan Unggulannya meliputi :
a. Memberikan Consuling yang Ramah (MACORA).
b. Rumusan Program Pengobatan yang Mudah (RUPAMU)
c. Persalinan Nyaman dan Aman (SALAMA)
d. Tanpa Perlakuan Diskriminatif pada ODHA (TOPADHA)